logo mahkamah agung website ramah difable

akhlak
492 PELAKSANAAN EKSEKUSI SUKARELA

Pelaksanaan Eksekusi Sukarela

Pelaksanaan Eksekusi Sukarela

Nomor 3/Pdt.Eks/2025/PN Lmg

Pada hari Selasa tanggal 23 Juni 2026, Ketua Pengadilan Negeri Lamongan Bapak Benny Sudarsono, S.H.,M.H. melaksanakan Eksekusi secara Sukarela perkara nomor : 3/Pdt.Eks/2025/PN Lmg.
Pemohon Eksekusi dan Termohon Eksekusi sepakat melaksanakan eksekusi secara sukarela berdasarkan Surat Perjanjian Kesepakatan Pelaksanaan Ekesekusi Sukarela yang ditandatangani oleh para pihak. Pelaksanaan Eksekusi tersebut berjalan dengan lancar dan kondusif.