Sosialisasi dan Implementasi PERMA No. 8 Tahun 2022

Sosialisasi dan Implementasi PERMA No. 8 Tahun 2022 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan secara Elektronik (e-Berpadu)

Pada hari Jumat, tanggal 9 Januari 2026, bertempat di Ruang Sidang Utama H. Charis Mardiyanto, S.H.,M.H. Pengadilan Negeri Lamongan telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Implementasi Perma No. 8 Tahun 2022 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan secara Elektronik (E-Berpadu) oleh pemateri Bapak M. Agus Wahyudi, S.H. sebagai admin e-Berpadu Pengadilan Negeri Lamongan.
Sosialisasi Eksternal ini dihadiri oleh para Hakim, Panitera, para Panitera Muda dan panitera pengganti Pengadilan Negeri Lamongan serta para Jaksa dari Kejari Lamongan dan para penyidik dari Polres Lamongan. Dalam pemaparan materi dijelaskan tata cara penggunaan e-Berpadu sebagai aplikasi berbasis integrasi berkas pidana antar penegak hukum. Penggunaan e-Berpadu digunakan oleh Kepolisian, Kejaksaan Negeri dalam melimpahkan perkara ke Pengadilan Negeri.
Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan para pihak terkait memahami dan menyamakan persepsi terkait implementasi e-Berpadu sehingga tercapai sinergi yang positif antara Pengadilan Negeri Lamongan dengan Kejaksaan Negeri Lamongan dan Kepolisian Resor Lamongan.