Penandatanganan MoU antara Pengadilan Negeri Lamongan dengan LABH Al-Banna Lamongan

Penandatanganan MoU antara Pengadilan Negeri Lamongan dengan LABH Al-Banna Lamongan

Pada hari Rabu tanggal 7 Januari 2026, bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Lamongan, telah dilaksanakan Penandatanganan MoU antara Pengadilan Negeri Lamongan dengan Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum (LABH) Al-Banna Lamongan sebagai Lembaga Pemberi Layanan Hukum dan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) di Pengadilan Negeri Lamongan Tahun Anggaran 2026.
Tujuan perjanjian kerjasama ini untuk menyediakan layanan hukum dan bantuan hukum kepada masyarakat pencari keadilan terutama masyarakat kurang mampu secara gratis.
Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan antara Ketua Pengadilan Negeri Lamongan Bapak Benny Sudarsono, S.H., M.H. dan Pimpinan LABH Al-Banna Lamongan.