Sosialisasi SIKEP dan Badilum Information System (BIS) dan Pemilihan Agen Perubahan Pengadilan Negeri Lamongan Tahun 2025
Sosialisasi SIKEP dan Badilum Information System (BIS) dan
Pemilihan Agen Perubahan Pengadilan Negeri Lamongan Tahun 2025
Pada hari Jumat tanggal 7 Februari 2025, bertempat di ruang Sidang Candra Pengadilan Negeri Lamongan, telah dilaksanakan Sosialisasi Sikep dan Badilum Information System (BIS) oleh Sekretaris dan Kasubbag Kepegawaian dan Ortala Pengadilan Negeri Lamongan Bapak Marji, S.H. dan Ibu Yulia Firdawati, S.Ak.
Setelah sosialisasi, kegiatan dilanjutkan dengan pemilihan Agen Perubahan (Agent of Change) Pengadilan Negeri Lamongan Tahun 2025. Di minggu sebelumnya telah dilaksanakan penyampaian visi dan misi serta program kerja oleh ketiga kandidat agen perubahan yaitu Bapak Kasinu Prasetyo Wahyudi, S.H., Bapak Ahmad Maghfur Isnaen, A.Md. dan Ibu Nova Widasari, S,E. Dari ketiga calon kandidat Ibu Nova Widasari, S.E. yang terpilih menjadi Agen Perubahan Tahun 2025. Pemilihan ini dilaksanakan secara demokrasi, yaitu dipilih oleh semua aparatur Pengadilan Negeri Lamongan melalui voting dan pencoblosan surat suara.