logo mahkamah agung website ramah difable

akhlak
413 MEDIASI BERHASIL PADA PENGADILAN NEGERI LAMONGAN

Mediasi Berhasil Pada Pengadilan Negeri Lamongan

Mediasi Berhasil Pada Pengadilan Negeri Lamongan

Pada tahun 2025, terdapat beberapa mediasi berhasil pada Pengadilan Negeri Lamongan pada perkara gugatan sederhana oleh para hakim mediator. Adapun diantaranya yaitu:

Pada hari Senin, tanggal 15 April 2025 bertempat di ruang Sidang Candra Pengadilan Negeri Lamongan, Hasil Musyawarah Mediasi para pihak dalam perkara Gugatan Sederhana Nomor 16/Pdt.G.S/2025/PN Lmg berhasil berdamai.
Adapun sebagai Hakim yang menangani perkara tersebut yang berhasil melakukan mediasi adalah Bapak Andi Muhammad Ishak, S.H.,M.H.

Pada hari selasa, tanggal 25 Maret 2025 bertempat di ruang Sidang Candra Pengadilan Negeri Lamongan, Hasil Musyawarah Mediasi para pihak dalam perkara Gugatan Sederhana Nomor 48/Pdt.G.S/2024/PN Lmg berhasil berdamai.
Adapun sebagai Hakim yang menangani perkara tersebut yang berhasil melakukan mediasi adalah Ibu Satriany Alwi, S.H.,M.H.

Pada hari Selasa, tanggal 25 Maret 2025 bertempat di ruang Sidang Candra Pengadilan Negeri Lamongan, Hasil Musyawarah Mediasi para pihak dalam perkara Gugatan Sederhana Nomor
11/Pdt.G.S/2025/PN Lmg berhasil berdamai.
Adapun sebagai Hakim yang menangani perkara tersebut yang berhasil melakukan mediasi adalah Ibu Olyviarin Rosalinda Taopan, S.H.,M.H.

Pada hari Senin, tanggal 24 Maret 2025 bertempat di ruang Sidang Candra Pengadilan Negeri Lamongan, Hasil Musyawarah Mediasi para pihak dalam perkara Gugatan Sederhana Nomor 10/Pdt.G.S/2025/PN Lmg berhasil berdamai.
Adapun sebagai Hakim yang menangani perkara tersebut yang berhasil melakukan mediasi adalah Ibu Anastasia Irene, S.H.,M.H.