Pengumuman Seleksi Lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Tahun Anggaran 2025 Pengadilan Negeri Lamongan
Pengumuman Seleksi Lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM)
Tahun Anggaran 2025 Pengadilan Negeri Lamongan
Dalam rangka persiapan pelaksanaan anggaran DIPA Pengadilan Negeri Lamongan Tahun Anggaran 2025 , maka Pengadilan Negeri Lamongan membuka Pendaftaran Calon Penyedia Jasa Konsultansi Layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) T.A 2025 dengan berpedoman kepada Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah dan Peraturan Ketua Mahkamah Agung RI (PERMA) Nomor 1 Tahun 2014 dan Surat Kepala Biro Umum Mahkamah Agung selaku Kepala ULP Nomor 3/Bua.ULP/2/2018 tanggal 8 Februari 2018 tentang Langkah-Langkah Pelaksanaan Pengadaan Penyedia Jasa Pos Layanan Bantuan Hukum Pengadilan. Berdasarkan amanat Pasal 23 Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, dengan ini Pengadilan Negeri Lamongan membuka Pendaftaran Calon Penyedia Jasa Pos bantuan Hukum (POSBAKUM) Tahun Anggaran 2025 dengan ketentuan sebagai berikut :