Penandatanganan MoU antara LABH AL-BANNA Lamongan dengan Pengadilan Negeri Lamongan

Penandatanganan MoU antara LABH AL-BANNA Lamongan dengan Pengadilan Negeri Lamongan

 

Pada hari Jumat tanggal 5 Januari 2024, bertempat di Ruang Sidang Candra PN Lamongan, telah dilaksanakan Penandatanganan MoU antara Pengadilan Negeri Lamongan dengan Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum (LABH) Al-Banna Lamongan sebagai Lembaga Pemberi Layanan Hukum dan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) di Pengadilan Negeri Lamongan Tahun Anggaran 2024.
Tujuan perjanjian kerjasama ini untuk menyediakan layanan hukum dan bantuan hukum kepada masyarakat pencari keadilan terutama masyarakat kurang mampu secara gratis.
Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan antara Ketua Pengadilan Negeri Lamongan dan Pimpinan LABH Al-Banna Lamongan. Ketua Pengadilan Negeri Lamongan Bapak Dr. Maskur Hidayat, S.H., M.H. menyampaikan beberapa kriteria pelayanan yang harus diperhatikan sebagai Posbakum di Pengadilan Negeri Lamongan.